Kewajiban muslim menuntut ilmu, guna menyikapi kemajuan zaman
Sebelum kita membahas kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim, mari kita terlebih dulu mengenal dan memahami siapakah yang dimaksud dengan “Alim & Amil”/ Da’i ila-Alloh Ta’ala.
Setiap Mubaligh/ Da’i wajib mengajar secara ikhlas serta mengharap ridho’ dari Alloh Ta’ala dan mengamalkan ilmunya semaksimal mungkin. Dengan demikian, maka ilmu yang mereka sampaikan kepada ummat akan bermanfaat dan ada keberkahan, begitu juga, para penuntut ilmu harus niat mencari ilmu karena Alloh Ta’ala semata.
“Alloh Ta’ala, akan membangkitkan semua hambanya kemudian mengelompok-kan /mengumpulkan para Ulama’ lalu berfirman : “wahai para orang Alim, sesungguhnya Aku tidak memberikan ilmuKu padamu untuk Aku siksa kalian, pergilah..! (merdeka) maka sesungguhnya Aku telah memberi ampunan pada kalian” (alhadist).
Maksud hadist tersebut, yaitu : Ulama’ (para orang alim) yang mengamalkan ilmunya dengan penuh ke ikhlasan serta mengajar karena Alloh Ta’ala semata. Adapun Ulama’ yang tidak mengamalkan ilmunya atau menjual agamanya (ulama’ suu’), merubah/ menggantungkan hukum Alloh Ta’ala demi kepentingan duniawi, mereka tidak masuk dalam kategori hadist di atas bahkan terancam akan disiksa, sebelum Alloh Ta’ala menyiksa para penyembah patung.
Kewajiban menuntut ilmu bagi setap muslim
Ketahuilah sesungguhnya memahami ilmu agama (fiqih) lebih penting dari pada memperbanyak zikir, khususnya mempelajari ilmu ibadah & mu’amalah/perdagangan merupakan kewajiban (fardhu ain) bagi setiap muslim. Karena ilmu tersebut yang akan menentukan kesempurnaan ibadah, mu’amalah dan soal pernikahan. Setelah kita memahami ilmu agama/ hukum-hukum ibadah, mu’amalah dll, baru kita sempurnakan dengan memperbanyak zikir, tafakkur, mencari keutamaan Alloh Ta’ala (rezeki) dan lain sebagainya. Ibadah tanpa ilmu akan menjadi amalan yang kosong isinya dan tidak berarti dihadapan Alloh Ta’ala, tidak menutup kemungkinan amalan tersebut tertolak. Begitu juga mu’amalah/ berdagang tanpa mengindahkan hukum syari’ah, maka dikhawatirkan akan mendapat penghasilan yang haram atau syubhat.
Bukan berarti setiap muslim wajib menguasai ilmu agama sepenuhnya, akan tetapi, minimal seorang muslim wajib memahami ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan amalan2 fardhu yang sudah menjadi kewajiban seperti sholat
Di zaman ini, sangat banyak orang2 yang berjuang keras mencari ilmu duniawi/perdagangan, mengumpulkan harta benda, sementara pengetahuan agamanya kosong sehingga tidak lagi mengenal urusan halal dan haram bahkan maksiat dianggap soal biasa yang berakibat mereka terjerumus kedalam jurang neraka.. Na’udzu billahi min dzalik.
Betapa hebat dan terpuji, seorang yang pintar dalam berdagang & mempunyai pengetahuan yang cukup dalam soal agama Islam serta ber-akhlaqul karimah dan ta’at beribadah, mendidik keluarganya secara Islami, dengan demikian, akan membuka pintu rahmat dari Alloh Ta’ala, serta akan menyelamatkan dirinya dan keluarganya dari kobaran api neraka.
Salah satu pepatah:
“ Perbanyak ibadah dengan ilmu untuk mendapat Rahmat dari Tuhanmu.. Carilah dunia/ harta benda sebanyak mungkin untuk bekal akhiratmu...”
Alhasil, ilmu pengetahuan adalah salah satu tiang dalam kehidupan, dan yang terpenting adalah ilmu agama, seperti disebut dalam hadist, makna hadist:
“Setiap sesuatu ada tiangnya, dan tiang agama ini (Islam) adalah kefahaman ilmu Agama Islam (fiqih)”.
“Apabila kalian melewati taman surga, maka hampirilah... lalu mereka para Shohabat bertanya, : Wahai Rosululloh... apakah taman sorga itu?, beliau menjawab:Majalisul-ilmi/ tempat2 pendidikan ilmu agama/majlis ta’lim”, (Alhadist).
Hadist tersebut mempunyai makna yang luas, dengan sering menghadiri majlis-majlis ilmu agama, maka kita akan menjadi seorang yang bijak dan memahami metode kehidupan secara islami. Maka dari itu, dalam hadist tersebut terdapat kalimat “
“….Alloh akan meninggikan kamu orang-orang beriman diantara kamu dan orang orang yang diberi ilmu beberapa derajat. dan Alloh maha mengetahui apa apa yang kamu kerjakan”. (Al-Mujadalah : 11).
“....Katakanlah, Adahkah sama orang orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui?, hanya sesungguhnya yang dapat menerima pelajaran adalah orang-orang yang berakal”. (Azzumar : 9 ).
Kedua ayat tersebut, menggambarkan betapa tinggi derajat seorang yang berilmu, Karena ilmu agama merupakan asas-asas ibadah dan sumber dari segala kebajikan. Kebodohan bagaikan api yang membakar agama seseorang, sedangkan orang berilmu bagaikan air yang memadamkan api.
“ilmu itu adalah cahaya dan kebodohan adalah kegelapan” .
Pengetahuan adalah kehidupan dan kemajuan. Adapun kebodohan adalah sebuah kematian bagi seseorang, dimana ia tidak menyadari kematian yang membelenggunya, sampai akhirnya jasad-jasad mereka mati sebenarnya. Disini kita perlu merenung tentang kehidupan haqiqi. Seseorang yang mengenal Tuhan-nya dan menta’ati aturan Alloh Ta’ala, itulah hamba-hamba yang mengenal akan dirinya dengan baik, bahwa sebagai hamba/ ciptaan, ia patut menyembah sang pencipta tanpa menyekutukan-Nya.
Mustahil seorang hamba yang ingin mengenali Tuhan-nya tanpa melalui proses pengetahuan ilmu tauhid, maka dari itu, kita wajib menuntut ilmu khususnya ilmu agama tentunya pengetahuan yang bersumber pada Alqur’an dan Sunnah.
Di masa sebelum lahirnya baginda Muhammad SAW, kaum Arab kafir Quraisy disebut kaum jahiliah (zaman kebodohan). Pada hakikatnya Arab Quraisy di masa itu adalah orang-orang pintar bahkan banyak yang jenius, akan tetapi mereka disebut “JAHILIAH/ KEBODOHAN” karena mereka bodoh dalam aqidah/ ketuhanan dan ilmu agama. Mereka kaum penyembah patung latta, uzzah dan hubal... Mereka menolak da’wah Nabi Muhammad SAW, yang membawa risalah kenabian dan ilmu tauhid, demi mempertahankan sembahan mereka yang berjumlah 360 tuhan berupa patung-patung yang berderet di sekitar Ka’bah. Oleh karena itu zaman mereka disebut masa-masa jahiliah/kebodohan.
Sebuah pesan untuk pemuda Islam dimana saja berada, yaitu:
1-Pemuda Islam harus pintar (semangat belajar mencari ilmu, khususnya ilmu agama).
2-Pemuda Islam harus cerdas (mengamalkan ilmu yang sudah difahami dan Istiqomah).
3-Pemuda Islam harus tangkas (memutuskan sesuatu dengan cepat,tepat dan bijak).
Salim Syarief MD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar