ADAB DAN HIKMAH ROMADHON

“Berpuasa itu adalah Perisai (tameng) dari api Neraka, ibarat Perisai salah satu kalian dari peperangan” (Alhadist).


Ma’na Hadist: Kata “JUNNAH (perisai)” Menahan berbuat Ma’shiat, dan perisai itulah yang akan menjadi penghalang seorang Hamba yang Taqwa, dari sentuhan Api Neraka.

Begitu besar keutamaan Bulan suci Romadhon, datangnya bulan suci ini disambut gembira oleh para Mala’ikat dan Umat Nabi Muhammad SWT, hanya Orang2 Munafiq yang tidak merasa gembira. Betapa tidak, Bulan suci Romadhon adalah bulan Rahmat, Maghfiroh (ampunan) dan bulan pembebasan dari Api Neraka bagi yang mengharap Rahmat Alloh SWT, dengan Imanan Wa Ihtisaban (Iman & mengharapkan pahala Alloh Ta’ala semata).


Telah diriwayatkan : “....Bulan Romadhon awalnya merupakan Rahmat, pertengahanya adalah Maghfiroh (ampunan) dan diakhir bulan Romadhon adalah Pembebasan dari Api Neraka.....”.


Termasuk keutamaan bulan puasa bagi seorang hamba yang senatiasa beribadah dengan keimanan dan mengharap Ridho’ Allah SWT semata, dia akan menjadi hamba yang beruntung dan mendapat derajat yang sangat tinggi dimata Allah SWT.

Dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Adaylami (Musnad Alfirdaus), Rosulullah SAW, bersabda :

“Diamnya seorang yang sedang berpuasa merupakan Tasbih, Tidurnya adalah Ibadah, Do’anya mustajab dan amalan baiknya dilipat gandakan”.


Pahala khushus Dari Alloh SWT, bagi yang menjaga Ibadah Puasa

“Dari Abu Huraurah Ra, Berkata : Bahwasanya Rosulullah SAW, Bersabda : Alloh SWT, berfirman, “Semua amal anak adam untuk dirinya kecuali Ibadah puasa, maka sesungguhnya dia (ibadah puasa) untuk-Ku dan Aku yang akan memberi pahala karnanya” (Muttafaqun Alaih).

Hadist tersebut mempunyai nilai khusus (istimewa) untuk siapa saja dari ummat Nabi Muhammad SAW, yang melakukan Ibadah puasa. dalam kalimat “Wa Ana Ajzii Bih..” (Aku yang akan memberi pahala karnanya) merupakan pemberian pahala yang sangat Istimewa, tidak ada yang tahu nilainya kecuali Alloh Ta’ala, dan itu merupakan rahasia Alloh Ta’ala. Dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Thobroni dan Imam Baihaqy, Rosulullah SAW, Bersabda :

“Ibadah Puasa untuk Alloh Azza wa Jalla, tidak ada yang mengetahui pahala yang melakukanya kecuali Alloh Azza Wa Jalla”


Tentunya,untuk mencapai pahala khusus dalam Ibadah puasa harus memenuhi beberapa syarat/ adab guna menyempurnakan Ibadah seorang hamba, sebagai berikut :


A-Niat berpuasa karna Alloh Ta’ala, dengan disertai Hati yang Hadir.

B-Menjaga perkara2 yang membatalkan Ibadah puasa (mufthirot) seperti,Masuknya Sesuatu ke Dalam perut dengan disengaja,berhubungan antara suami istri disaat menjalankan puasa.

C-Menjaga perkara2 yang membatalkan pahala Puasa (muhbithot) seperti Ghibah (menggunjing) Namimah (adu domba), Berbohong, Melihat wanita yang bukan mahromnya dengan Sengaja disertai syahwat, Bersenang senang bersama istri dengan Syahwat, Sumpah palsu, Menjadi saksi palsu, Takabbur(sombong/angkuh), menjauhi makanan & minuman dari yang Haram, menjauhi dari penghasilan Haram, memutuskan hubungan silaturrahmi (permusuhan), berkata kotor dan keji.

D-Bagi kaum Hawa hendaknya tidak sering keluar Rumah dan apabila keluar dari rumah maka wajib Menutup Aurat sesuai cara Syari’at.


Melawan Hawa Nafsu Mencari Lailatul Qodar

Sesungguhnya Lailatul Qodar diturunkan pada malam yang penuh barokah, rahmat dan ampunan, tidaklah seorang hamba yang ta’at senantiasa di malam itu memohon pada Alloh SWT, kecuali akan dikabulkan. Betapa ruginya seorang hamba bila melewatkan malam tersebut.


Maksud Firman Alloh SWT, :

“1.Sesungguhnya Kami telah menurunkan-nya ( Alqur’an ) pada Lailatul Qodar. 2. dan taukah engkau apakah Lailatul Qodar itu? 3. Lailatul Qodar itu lebih baik dari seribu bulan. 4. Malaikat dan Ruh (Jibril) turun padanya dengan izin Tuhan-nya membawa segala perintah. 5.Sejahteralah malam itu sampai terbit Fajar.“



Ayat tersebut merupakan Nash dari Alqur’an yang menjelaskan, bahwa Lailatul Qodar adalah kejadian luar biasa yang turun disetiap bulan suci Romadhon. Segala amal baik yang dilakukan pada malam itu dilipat gandakan pahalanya sehingga seakan-akan seorang hamba beramal selama 1000 bulan. Rosululloh SAW, tidak memberi tahu kepastian terjadinya malam Lailatul Qodar, agar ummat Islam senatiasa menghidupkan Sunnah dan semangat beribadah selama bulan Romadhon.


Akan tetapi ada beberapa riwayat Hadist shohih yang menjelaskan tanda2 turun-nya malam Lailatul Qodar akan terjadi pada hitungan tanggal malam ganjil diantara 10 malam2 yang terakhir. Ummat Nabi Muhammad SAW, diberi kesempatan untuk meraihnya (Lailatul Qodar), dimana pada malam itu para Mala’ikat diturunkan ke langit bumi guna meng-amini dan mencari siapa saja dari Ummat Muhammad SAW, yang memohon Rahmat, Ampunan dan Derajat yang sangat tinggi (1000 bulan) dari Alloh SWT, hingga menjelang fajar. Hanya Orang Ta’at dan bijak yang akan selalu mencari keutamaan Lailatul Qodar dan meraihnya.


Dari Ubadah Ashomid ra,berkata : “Rosulullah SAW,telah memberi kami kabar tentang Lailatul Qodar, Beliau bersabda : “Lailatul Qodar adalah 10 akhir di bulan Romadhon, yaitu pada malam 21, atau malam 23, atau malam 25, atau malam 27, atau malam 29, atau diakhir malam Romadhon. Barang siapa menghidupkan-nya (Sholat) dengan mengharap pahala dari Alloh SWT, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang”



Dalam riwayat yang lain, Rosululloh SAW, bersabda :

“Barang siapa menghidupkan (Sholat) malam Lailatul Qodar dengan Ibadah karena iman dan mengharapkan pahala dari Alloh SWT, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu” (Muttafaqun Alaih).


Tanda2 terjadinya Lailatul Qodar versi Imam Qolyubi.


Dengan melihat awal hari dari bulan Romadhon.

  • Jika awal Romadhon hari Ahad/ hari Rabu, maka kemungkinan Lailatul Qodar pada malam 29.
  • Jika awal Romadhon hari Jum’at / Selasa, maka kemungkinan Lailatul Qodar pada malam 27.
  • Jika awal Romadhon hari Kamis, maka kemungkinan malam Lailatul Qodar pada malam 25.
  • Jika awal Romadhon hari Sabtu,maka kemungkinan malam Lailatul Qodar pada malam 23.
  • jika awal Romadhon hari senin, maka kemungkinan malam Lailatul Qodar pada malam 21.


Adapun tanda tanda malam Lailatul Qodar adalah udara pada malam itu tidak panas dan tidak dingin (sedang), ke-esokan harinya matahari tidak terlalu panas.


Alhasil, kunci utama untuk mendapatkan “Lailatul Qodar” adalah melawan Hawa Nafsu (Syaithon) dengan menghindari segala macam bentuk kema’siatan serta meperbanyak Ibadah terutama sholat malam (Qiyamul Lail) selama bulan suci Romadhon atau kita menjadi hamba yang kalah melawan Hawa Nafsu.

Termasuk kewajiban kita untuk menjaga dan meperingatkan keluarga kita dari hal hal yang merusak moralitas Islam dan bangsa seperti menonton tayangan2 televisi yang tidak mendidik dan merusak moral/ mental ummat Islam Indonesia, khususnya pada anak2 kita. Tentunya tayangan2 itu jika ditonton, akan menggugurkan pahala ibadah puasa kita, terlebih lagi acara ma’siat tersebut ditayangkan disaat menjelang waktu sahur. Semestinya mereka wajib menghormati ummat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa Romadhon, sementara pemerintah kita (MUI) terkesan APATIS menanggapi tayangan yang tidak bermoral tersebut.



Seputar hukum puasa romadhon

Wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah mempelajari hukum hukum Ibadah Puasa, khususnya di bulan Romandon, guna menyempurnakan Ibadahnya. Banyak sekali diantara kita yang tidak memahami hukum hukum Islam khususnya dalam masalah Ibadah, akhirnya, mereka beribadah tanpa ilmu (hukum2 ibadah) akibatnya ibadah mereka tertolak (tidak diterima). Semua ini disebabkan kesalahan para orang tua yang kurang memperhatikan putra putrinya dalam pendidikan agama. Kelak di akherat kita akan ditanya oleh Alloh Ta’ala, soal tanggung jawab dalam mendidik putra putri kita. Jika kita salah mendidik, bukan tidak mungkin anak anak kita akan menuntut di Akherat kepada orang tua mereka dihadapan Alloh Ta’ala, yang berakibat kita terjerumus kedalam jurang Api Neraka. Na’uudzu billahi min dzalik.


Syarat syarat wajibnya puasa Romadhon :

  1. Islam (tidak wajib bagi orang kafir).
  2. Mukallaf (aqil&baligh) wajib bagi orang tua mendidik puasa sebelum putra putrinya masuk umur baligh.
  3. Mampu berpuasa (tidak wajib bagi orang tua yang tidak mampu & orang sakit yang tidak ada harapan sembuh Maka wajib bagi keduanya membayar fidyah, satu mud/ 6,25 ons dari beras. Bagi kaum wanita yang haid/ nifas, hukumnya haram berpuasa dan wajib meng-qodo’).
  4. Sehat (tidak wajib bagi orang sakit berpuasa dan wajib meng-qodo’ ketika sembuh).
  5. Muqim(tidak wajib bagi musafir melebihi jarak 84km sebelum waktu fajar & wajib meng- qodo’).


Rukun rukun Puasa ada dua :

1-Niat (wajib di hati, adapun dengan ucapan adalah sunnah/ anjuran). Niat puasa merupakan hal yang sangat penting, puasa wajib tanpa niat tidak Sah, disengaja maupun tidak, kecuali puasa sunnah, apabila lupa, boleh niat hingga menjelang waktu dhuhur, asal setelah waktu fajar/subuh tidak ada makanan/minuman yang masuk kedalam perut atau junub/hadast besar. Masuknya waktu Niat, setelah Maghrib hingga menjelang waktu fajar/subuh dan di sunnahkan “IMSAK” (menahan makan, kira2 10 menit sebelum masuk waktu fajar/subuh.

Banyak terjadi diantara kita ummat islam, apa bila mendengar azan subuh, mereka masih makan/minum, dan jika hal ini dilakaukan,maka puasanya batal, oleh sebab itu di sunnahkan IMSAK guna menghindari hal tersebut.

2-Meninggalkan segala macam yang membatalkan puasa, kecuali lupa atau jahil ma’dzur (orang yang tidak mengerti hukum puasa disebabkan kehidupan-nya jauh dari ulama’).


Hukum berjima’/bersetubuh dengan sengaja, disaat berpuasa Romadhon :

Bagi yang melakukan persetubuhan disaat berpuasa Romadhon, berdosa besar, wajib meng-qodo’ dan baginya kaffaroh udhma (membayar salah satu dari tiga sanksi dan harus berurutan), yaitu :

  1. Memerdekakan budak perempuan muslimah yang sehat, bila tidak memiliki budak maka baginya dikenakan sanksi yang ke-dua.
  2. Berpuasa dua bulan ber-turut2,bila tidak mampu maka baginya dikenakan sanksi yang ke-tiga.
  3. Memberi beras kepada 60 faqir miskin, perorangnya berhak menerima 6,25 ons beras. Dan diwajibkan kaffaroh tersebut pada suami saja tidak atas istri dan untuk keduanya wajib meng-qodo’ puasa. Jika hal itu dilakukan atas kemauan istri, maka kedua dua-nya sama2 berdosa dan apabila si istri dipaksa atau sudah memperingatkan suaminya, maka si istri tidak berdosa.


Hukum bagi wanita yang sedang hamil atau menyusui di bulan Romadhon:

Ada dua macam kemungkinan yang harus difahami oleh wanita yang sedang hamil, yaitu :

  • Wanita yang sedang hamil atau menyusui, apa bila keduanya khawatir atas janin-nya/ bayinya saja, maka Ibunya boleh meninggalkan puasa Romadhon dan wajib membayar fidyah & meng-qodo’ puasanya.
  • Wanita yang sedang hamil dan menyusui, apabila keduanya khawatir akan kesehatan dirinya serta anaknya, maka boleh meninggalkan puasa Romadhon dan cukup meng-qodo’ puasanya saja tanpa fidyah.


Hukum hukum tersebut, sesuai dengan fatwa Syafi’i, mengingat mayoritas di Indodesia adalah bermadzhab syafi’i. apabila ada pendapat2 yang lain, tentunya di luar garis standard Syafi’i.

Semoga kajian di bulan Romadhon ini, bermanfaat untuk kita semua.. Amin amin Ya Robbal Alamin.


Salim Syarief MD.

2 komentar:

  1. Assalamu`alaikum..salam ukhuwah..Artikel ini memberikan cahaya di mana kita dapat mengamati realitas. Hal ini sangat bagus dan memberikan informasi yang mendalam. terima kasih atas artikel ini, bagus...
    izin copas and share...Jazakallah.

    BalasHapus
  2. sangat banyak sekali hikmah dari romadhon

    BalasHapus